Rabu, 26 November 2008

POLISI TANDANG

ANGGOTA POLSEK PEMAYUNG MELAKSANAKAN POLISI TANDANG KE MASYARAKAT DESA RASAU

Dalam paradigma baru diharapkan kepada Polri agar lebih mendekatkan diri pada masyuarakat. Agar tidak ada kesan bagi masyarakat bahwa Polri masih kelihatan Arogan.

Dalam prinsifnya masyarakat akan sangat senang bila seoarang anggota Polri bisa akrab dengan mereka. Dan akan sangat nyaman dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari.sehingga mereka tidak segan-segan bila melaporkan suatu tindak kejahatan dilingkungannya.

Dalam bertandang kemasyarakat bukan hanya bertemu muka saja, tetapi anggota Polri memberikan pengarahan kepada masyarakat tetang undang-undang yang berlaku di Negara ini. Dan juga tindakan yang tidak dibenerkan dalam undang-undang dan peraturan daerah. Misalnya tentang illegal logging. Atau pemeliharaan hewan yang berkaki empat tidak diikat. Sehingga hewan itu berkeliaran dan membuat pengrusakan dan mengganggu lalulintas

Tidak ada komentar: